Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) V menerima materi Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) yang di ikuti oleh Prajurit Lantamal V di rupat Rumkital Dr. Oepomo dan secara Vicon oleh Lanal Jajaran Lantamal V. Rabu (09/07/2025)
Survei SPAK dan SPKP dilakukan secara berkala untuk mendapatkan umpan balik dari masyarakat terkait kinerja instansi pemerintah, termasuk Lantamal V. Hasil survei ini kemudian digunakan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan upaya pencegahan korupsi di lingkungan Lantamal.
Beberapa aspek yang diukur dalam SPAK antara lain: Persepsi tentang gratifikasi, Persepsi tentang pungutan liar, Persepsi tentang percaloan, Persepsi tentang diskriminasi, dan Persepsi tentang kecurangan.
Sementara itu, SPKP biasanya mengukur persepsi masyarakat terkait: Kemudahan akses layanan, Kecepatan pelayanan, Kualitas pelayanan, Transparansi pelayanan, dan Kepuasan masyarakat terhadap pelayanan.
Dengan dilakukannya survei SPAK dan SPKP, Lantamal V dapat mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan dan memastikan bahwa pelayanan yang diberikan kepada masyarakat berkualitas serta bebas dari praktik korupsi.
0 Komentar