BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PORTAL BERITA MEDIAONLINE CYBER ONE

Jawaban atas Laporan Badan Anggaran DPRD Terkait RPP APBD 2024 disampaikan Bupati Pasaman Barat Yulianto


Pasbar, CyberOne | Bupati Pasaman Barat, Yulianto, menyampaikan jawaban atas laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pasaman Barat terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RPP) APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna ke-8 masa sidang ketiga yang digelar di Gedung DPRD, Selasa (1/7).


Dalam sambutannya, Bupati Yulianto menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh anggota DPRD, khususnya Banggar, yang telah mencurahkan waktu dan tenaga dalam pembahasan Ranperda hingga siap ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Ia menyebut kolaborasi antara legislatif dan eksekutif sebagai fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.


Menanggapi laporan Banggar, Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat mengucapkan terima kasih atas apresiasi terhadap keberhasilan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK terhadap laporan keuangan tahun anggaran 2024. Ia menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah.


“Pemkab berkomitmen untuk segera menindaklanjuti rekomendasi dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI. Sesuai ketentuan Permendagri Nomor 13 Tahun 2010, tindak lanjut tersebut akan diselesaikan dalam jangka waktu maksimal 60 hari sejak LHP diterbitkan, dan hasilnya akan dilaporkan kembali kepada DPRD,” tegasnya.


Bupati juga menyinggung perihal tunda bayar tahun anggaran 2024, terutama kepada pihak ketiga dan kegiatan yang berasal dari dana transfer. Pemerintah, katanya, akan berupaya menyelesaikan seluruh kewajiban tersebut secara bertahap, dengan prioritas pelunasan pada tahun anggaran 2025.


Terkait target pendapatan daerah, Bupati menyoroti ketidaksesuaian antara target dan realisasi pajak tahun 2024. Realisasi pajak hanya mencapai 27,98 persen atau sekitar Rp31,16 miliar dari target Rp111,38 miliar. Ia menyebut hal ini disebabkan oleh ketidakterukuran penetapan target, seperti peningkatan tajam target Pajak PBJT-Jasa Kesenian dan Hiburan dari Rp50 juta menjadi Rp6,58 miliar, serta Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan dari Rp4 miliar menjadi Rp70 miliar. Ke depan, Pemkab akan menyusun target pendapatan secara lebih realistis, berdasarkan analisis penerimaan kas yang terukur.


“Dalam hal pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemkab akan terus mendorong optimalisasi sumber-sumber pendapatan yang potensial. Selain itu, potensi pendapatan yang belum terdata akan dieksplorasi lebih jauh, didukung oleh pembangunan infrastruktur yang memadai melalui APBD maupun kerja sama dengan pihak swasta,” jelasnya.


Bupati Yulianto juga menekankan pentingnya evaluasi rutin terhadap program dan kegiatan di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Evaluasi ini, menurutnya, diperlukan untuk meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran dan menjamin bahwa seluruh kegiatan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


Di akhir penyampaiannya, Bupati kembali menyampaikan apresiasi kepada Banggar DPRD yang telah menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, yang selanjutnya akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.


(Elwa KSSA)

Posting Komentar

0 Komentar