Pasbar, CyberOne - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), melaksanakan sosialisasi tertib berlalu lintas bertajuk "Police Goes To School". Kegiatan itu dilaksanakan di Sekolah Menengah Atas (SMA) Al-Istiqomah Simpang Empat pada Rabu (16/7/2025).
Sosialisasi tersebut, seiring dengan pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2025, yang dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Rina Aryanti, S.Tr.K., S.Ik didampingi Kanit Kamsel Aiptu Harion Eka Putra, dan Brigadir Nia Aulia Rahayu.
"Silaturahmi sekaligus sosialisasi tertib berlalu lintas kali ini menyasar kepada kalangan pelajar di SMA Al-Istiqomah," kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kasat Lantas AKP Rina Aryanti.
Menurutnya, sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para pelajar tentang peraturan lalu lintas, sehingga menjadi pedoman keselamatan berlalu lintas dalam penggunaan kendaraan bermotor di jalan raya.
"Secara kasat mata, pelanggaran lalu lintas banyak dari kalangan remaja dan pelajar, hal ini disebabkan kurangnya kesadaran diri dalam mematuhi peraturan lalu lintas," ungkapnya.
Menyikapi hal tersebut, Satlantas Polres Pasaman Barat terus berupaya memberikan edukasi dan pemahaman kepada seluruh masyarakat khususnya para remaja dan pelajar, sehingga angka pelanggaran dan risiko kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir sedini mungkin.
Adapun beberapa faktor anak di bawah umur sebaiknya tidak diberikan kendaraan bermotor menjadi alasan utama meliputi kurangnya kematangan fisik dan mental, minimnya keterampilan berkendara yang aman, tingkat risiko kecelakaan tinggi serta ketidakpahaman tentang peraturan lalu lintas.
"Kita juga mengimbau kepada pihak sekolah dan para orang tua untuk tidak memberikan kendaraan bermotor bagi anak-anak yang masih di bawah umur, demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya," imbaunya.
Disamping itu, pada hari ketiga pelaksanaan Operasi Patuhj Singgalang tahun 2025, Satlantas Polres Pasaman Barat berhasil melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dengan menggunakan tilang manual sebanyak 29 berkas.
"Sebanyak 29 tilang manual dengan rincian kendaraan bermotor roda dua sebanyak tujuh unit, roda empat satu unit, roda enam satu unit, Surat Izin Mengemudi (SIM) C empat berkas, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) 14 berkas dan briva tilang satu berkas," terangnya.
Kasat Lantas menyebut, sesuai atensi pimpinan, pihaknya akan terus melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas secara stationer dan hunting, yang dilaksanakan pada pagi, siang hingga malam selama Operasi Patuh Singgalang 2025, di wilayah Kabupaten Pasaman Barat.
"Mari kita bersama-sama menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas, dengan melengkapi surat-surat kendaraan bermotor dan kelengkapan lainnya," pungkasnya.
(Elwa KSSA)
0 Komentar