Pasbar, CyberOne - Bupati Pasaman Barat (Pasbar), Yulianto, menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas tanggapan akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum. Penyampaian tersebut dilakukan dalam sidang ke-XII masa sidang ketiga di Gedung DPRD Pasaman Barat, Senin (14/7).
Dalam sidang tersebut, Bupati Yulianto mengapresiasi seluruh masukan yang diberikan fraksi-fraksi, dan menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memperkuat akses bantuan hukum bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan.
"Kami mengapresiasi pandangan, saran, dan kritik dari semua fraksi. Semua masukan ini akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan regulasi serta implementasi kebijakan bantuan hukum di Pasaman Barat," ujar Yulianto.
Beberapa poin utama tanggapan Pemda mencakup dukungan terhadap kriteria seleksi penerima bantuan hukum yang transparan dan tepat sasaran, penguatan regulasi pelaksana, pengalokasian anggaran dalam APBD, serta pentingnya sosialisasi kepada masyarakat.
Pemda juga menyatakan kesiapan menyusun peraturan pelaksanaan secara teknis dan akuntabel, serta menjalin koordinasi dengan Biro Hukum Provinsi untuk memastikan perda selaras dengan peraturan perundang-undangan.
Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum ini diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum secara merata bagi seluruh masyarakat Pasaman Barat, terutama mereka yang kurang mampu, dan menjadi landasan hukum yang kuat dalam mewujudkan keadilan sosial.
?Elwa KSSA)
0 Komentar