Pasbar, CyberOne |Meninjak Lanjuti Instruksi Presiden No 9 Tahum 2025, Tentang Percepatan pembentukan koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,Hari Ini Senin, (26/5/2025)
Pemerintah Nagari Kajai Selatan Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat menyelenggarakan Musyawarah Nagari Khusus (Musnasus) pembentukan Koperasi Merah Putih.
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Wali Nagari Kajai selatan dengan agenda utama pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai langkah dalam memperkuat dan meningkatkan perekonomian masyarakat di Desa/Nagari.
Turut hadir pada kegiatan ini, Camat Talamau Afriadi, Pendamping Desa (PD/PLD) dan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), BABINSA, Kepala Puskesmas Kajai, Pj Wali Nagari Kajai Selatan Indra Jeni, Ketua BAMUS Rozikin, Sekretaris BAMUS Rifdal dan semua anggota BAMUS, Perangkat Nagari,Karang Taruna, Niniak Mamak dan Tokoh Masyarakat, Perwakilan pemuda dan pemudi Nagari Kajai Selatan.
Selaku Pj Wi Nagari Kajai Selatan Indra Jeni Menyampaikan," Pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan wadah usaha bersama yang mengoptimalkan Potensi ekonomi lokal serta memperkuat kemandirian masyarakat Nagari yang merata"
Ucapnya.
Dalam Penyampaiannya Selaku pimpinan rapat pada kegiatan ini Rifdal selaku Sekretaris Bamus Nagari Kajai selatan.
Sangat berterima kasih atas partisipasi masyarakat banyaknya kehadiran dalam acara ini.
" Kami mengucapkan terimay kasih atas partisipasi kehadiran masyarakat yang cukup banyak lebih kurang 250 peserta yang hadir pada acara kita ini, dan bagi masyarakat yang tidak berkesempatan hadir agar saling memberitahukan tentang hasil keputusan musyawarah kita nantinya
Agar semua masyarakat kita khususnya Nagari Kajai Selatan bisa saling memahami tentang Koperasi Merah putih ini," Ucapnya.
Yang sangat perlu sekali kita susun nantinya adalah Perencanaan langkah strategis lanjutan termasuk penyusunan Anggaran Pasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), pengurusan legalitas koperasi, serta penyusunan program kerja jangka pendek dan menengah, Semuanya itu membutuhkan
Dukungan penuh dari para pemangku kepentingan, baik itu Pemerintah Kabupaten, Camat Talamau, serta berbagai elemen masyarakat.
Ketua Pengawas Koperasi Desa/Kelurahan/ Nagari Merah Putih dijabat oleh Kepala Desa/lurah/Wali Nagari, sebagai ex-officio Pengawas Koperasi; dan dengan syarat tidak mempunyai hubungan keluarga sedarah dan hubungan keluarga semenda sampai derajat kesatu dengan Pengawas lain dan Pengurus yang terbentuk dan ini sudah menjadi ketetapan," Tambahnya.
Hasil dari musyawah ini, selaku ketua Koperasi Merah Putih Nagari kajai selatan terpilih adalah Hendri Bobot, yaitu salah seorang Pengusaha Muda yang sampai saat imi masih aktif menjalankan usahanya.
(Elwa KSSA)
0 Komentar