BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PORTAL BERITA MEDIAONLINE CYBER ONE

Pasops Lanudal Biak Saksikan Persetujuan Raperda APBD 2024 di Rapat Paripurna DPRD Biak

  


TNl AL-Puspenerbal (22/8/2025).Sebagai salah satu unsur yang bekerja sama dengan Forkopimda dalam menjaga keamanan dan ketertiban daerah, Lanudal Biak turut hadir dalam Sidang Paripurna Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2024 dan Raperda Non APBD Tahun 2025.


Pasops Lanudal Biak Mayor Laut (P) Sutrisno mewakili Danlanudal Biak, Kolonel Laut (P) Sugeng Lamio hadir dalam Penutupan Sidang Paripurna DPRD di ruang sidang utama DPRK Biak dan menyaksikan disetujuinya Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024, Jumat (22/8/2025).


Keputusan ini ditetapkan DPRD Biak Numfor melalui hasil rapat sidang paripurna yang dibacakan Sekda Biak Numfor, Zakarias R. Mailoa pada Penutupan Sidang Rapat Paripurna Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2024 dan Raperda Non APBD Tahun 2025.


Zakarias mengatakan, keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan UUD RI Nomor 12 Tahun 1969 tentang pembentukan provinsi otonom dan kabupaten otonom di Provinsi Irian Barat (kini Papua), serta peraturan perundang-undangan lainnya.


Keputusan ini selanjutnya akan ditetapkan DPRD Biak menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor terhitung mulai tanggal ditetapkan, yaitu pada bulan Agustus.


Bupati Biak, Markus Oktavianus Mansnembra dalam pidatonya menyampaikan, Laporan pertanggungjawaban APBD ditekankan sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi pemerintah daerah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.


Ia bersama jajarannya berkomitmen meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak dan retribusi, menyelesaikan utang daerah, menambah anggaran untuk program yang bersentuhan dengan rakyat dengan fokus utama pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Posting Komentar

0 Komentar